Social Icons

Selasa, 28 Maret 2017

Tugas Tulisan Etika Profesi



1.       Apa sebenarnya kepakaran dari seorang sarjana teknik industri ?

Pada dasarnya teknik industri bertujuan untuk membentuk sarjana dengan sebuah kemampuan tinggi dalam membuat, menemukan, merancang segala sesuatu hal yang berkaitan dengan produktifitas. Kepakaran dari seorang sarjana teknik industri dapat mencakup keahlian yang luas meliputi ekonomi, sistem manufaktur, manajemen industri dan dari merancang sampai mengimplementasikan suatu yang ingin dicapainya, seorang sarjana teknik industri harus bisa memecahkan berbagai masalah yang dihadapinya agar tercapainya suatu tujuan. Keahlian seorang sarjana teknik industri dalam memecahkan masalah apabila diterapkan dalam suatu perusahaan dapat dikatakan pekerjaan seorang sarjana teknik industri adalah MENCARI MASALAH dalam kata lain sorang sarjana teknik industri harus mencari masalah yang sudah terjadi dan akan terjadi dan menyelesaikannya. Dalam suatu perusahaan pasti terdapat masalah tersebut, disitulah peran seorang teknik industri dapat mengidentifikasikan masalah yang ada dan memecahkan permasalahan tersebut.

2.       Tuliskan karekter-karakter tidak beretika menurut kalian dalam kehidupan sehari-hari (beri 3 contoh dan analisa) !!

-          Tertawa terlalu keras
Tertawa memang tidak dilarang, hanya saja perlu menempatkan pada kondisi dan keadaan disekitarnya. Hal tersebut menjadi tidak pantas apabila dilakukan dalam lingkup kelurga, kelompok atau lingkungan yang sedang mengalami musibah atau berduka karna dianggap sebagai tertawa diatas penderitaan orang lain yang seharusnya sedang membutuhkan semangat. Tidak hanya itu apabila kita tertawa terlalu keras ketika malam hari dapat mengganggu orang lain yang sedang beristirahat.
-          Meludah
Meludah melupakan hal rumlah yg dilakukan oleh manusia hanya saja bisa menepatkan pada keadaan disekitar. Apabila meludah saat berpasan dengan orang lain hendaknya sambil dihalangi oleh penghalang seperti tisu atau sebagainya dikarenakan apabila tidak seperti itu dapat mengakibatkan sebagai sebuah bentuk penghinaan atau ejekan terhadap orang yang saat itu sedang berpapasan.
-          Berbicara songong dengan orang yang lebih tua
Dalam kehidupan sehari-hari kita diajarkan untuk berprilaku sopan santun terhadap orang lain yang lebih tua dari kita, maka dari itu kita tidak boleh songong kepada siapa saja yang memiliki umur yang lebih tua dari kita. Perbuatan tersebut tentunya perbuatan yang tidak beretika dikarenakan harusnya orang lebih muda mampu menghargai dan menghormati yang lebih tua dengan tutur kata yang sopan.

3.      Tuliskan aktivitas tidak beretika profesional dalam bekerja ( berikan 3 contoh dan analisa) !!

-          Merusak fasilitas perusahaan
Aktivitas ini merupakan salah satu aktivitas yang tidak beretika karena menimbulkan biaya untuk memperbaiki fasilitas yang disebakan rusaknya fasilitas dari permasalahan yang belum jelas. Kejadian tersebut dapat menimbulkan kerugian bagi suatu perusahaan, apabila fasilitas seperti mesin yang dirusakanya dapat berakibat terhentinya proses produksi dan terjadinya keterlambatan pengiriman.
-          Pulang sebelum jam pulang kerja tanpa alasan yang jelas.
Aktivitas ini merupakan salah satu aktivitas yang tidak beretika karena dengan pulang sebelum waktunya dapat mengurangi produktifitas kerja dan menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
-          Mengulur-ulur waktu pemberian gaji terhadap karyawannya.
Aktivitas ini merupakan salah satu aktivitas yang tidak beretika karena dengan mengulur-ngulur gaji karyawan tidak mendapatkan haknya dengan baik. karena setiap karyawan memiliki kebutuhan masing-masing apabila gajinya telat maka akan berdampak bagi perekonomian keluarganya.



readmore...

Jumat, 24 Maret 2017

KASUS PELANGGARAN ETIKA PROFESI DI BIDANG INDUSTRI



Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari.Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentangtindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang pelru kita pahami bersama bahwa etika inidapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya. Etika profesi diperlukan dalam bidang keteknikan yaitu untuk perilaku anggotanya dalam menjalankan praktek profesinya bagi masyarakat dan lingkungannya. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari seorang tenaga ahli profesi.
Berikut ini merupakan tiga kasus pelanggaran etika profesi yang pernah terjadi di bidang profesi keteknikan, dan dampak yang ditimbulkan;
A.        Pelanggaran keteknikan dibidang industri: Polusi
Produksi motor semakin hari semakin banyak, rata-rata dalam sehari di satu perusahaan motor memproduksi motor sekitar 12000 unit. Satu buah motor menghasilkan polusi asap yang tidak sedikit sehingga sangat merugikan tidak hanya bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan disekitarnya. Hal tersebut merupakan pelanggaran etika profesi dalam bidang keteknikan yang harus ada penyelesaianya.
Dampak yang ditimbulkan akibat pelanggaran tersebut adalah kelainan janin pada ibu hamil, menyebabkan kanker darah, kanker paru-paru, mempengaruhi pertumbuhan pada anak-anak dan apabila rutin dihirup akan mengakibatkan kematian.

B.        Pelanggaran keteknikan dibidang industri Pembangunan
Jaman yang semakin berkembang pesat dengan IPTEK yang semakin berkembang, mengakibatkan semakin banyak pula pembangunan dimana-mana. Namun makin banyaknya pembangunan orang-orang yang bekerja dibidang keteknikan tersebut jadi semakin serakah menggunakan lahan. Tanaman dan pohon-pohon besar yang menjadi jatung kota dibabat habis demi kepentingan pembangunan.
Dampak yang ditimbukan akibat pelanggaran tersebut adalah lingkungan jadi gersang dan panas, tidak ada keseimbangan oksigen akibat pohon-pohon ditebang dan makin banyak polusi, dan mengakibatkan banjir.

C.        Pelanggaran keteknikan dibidang industri: Perkembangan teknologi HP
Banyak keluaran handphone terbaru dengan inovasi yang beragam sangat baik karena memberikan kemudahan bagi pengguna. Namun dengan kemudahan-kemudahan tersebut juga dapat berdampak buruk apabila disalahgunakan. Saat ini banyak sekali anak kecil yang sudah menggunakan handphone dengan yang dilengkapi fasilitas seperti internet dan sebagainya. Sehingga anak tersebut dapat mendownload apapun yang tidak seharusnya dilihat untuk anak dibawah umur.
Dampak yang ditimbukan akibat pelanggaran tersebut adalah dapat merusak moral bangsa dan sangat berpengaruh bagi perkembangan anak.

Sedangkan beberapa contoh aktivitas yang tidak beretika professional dalam bekerja adalah sebagai berikut:
1.         Menambah keuntungan bagi dirinya dan melakukan hal-hal yang melanggar kode etik profesinya misalnya ukuran-ukuran kualitas bangunan dikurangi sehingga hasil yang dicapai cepat dan murah namun tidak tahan lama, hal ini tentu sangat fatal akibatnya bagi pengguna bangunan yang dibuat kontraktor tersebut.
2.         Kasus pelanggaran kode etik pada produk berbahaya, produk merupakan salah satu kebutuhan yang ingin diperoleh masyarakat untuk kelangsungan hidupnya. Tentunya, dalam membuat suatu produk, produsen bertujuan untuk memuaskan pelanggan dengan cara produk yang dibuatnya dapat bermanfaat bagi konsumennya. Di sisi lain, justru banyak produk yang dihasilkan itu merugikan pelanggan karena memiliki dampak negatif atau berbahaya bagi konsumen. Contohnya adalah kasus baru-baru ini yaitu susu yang mengandung melamin yang berbahaya bagi konsumen. Contoh kasus tersebut jelas menyalahi etika profesi. Apabila produsen susu tersebut memiliki etika profesi, maka produk berbahaya tersebut tidak akan muncul di pasaran.
3.         Kasus pelanggaran kode etik pada dunia maya, dampak yang ditimbulkan dari kasus tersebut, diantaranya: virus, spam, penyadapan, carding, melumpuhkan target. Implikasi dari INTERNET (Interconection Networking), memungkinkan pengguna IT semakin meluas, tak terpetakan, tak teridentifikasi dalam dunia. Otomatisasi bisnis dengan internet dan layanannya, mengubah bisnis proses yang telah ada dari transaksi konvensional kepada yang berbasis teknologi, melahirkan implikasi negative, bermacam kejahatan, penipuan, hingga kerugian lainnya akibat penggunaan internet dalam dunia bisnis. Pelanggaran HAKI, yakni masalah pengakuan hak atas kekayaan intelektual, pembajakan, cracking, software ilegal.
4.         Seorang yang bekerja di bagian QC tersebut melakukan hal yang dianggap tidak baik, yaitu dengan meloloskan suatu produk yang sebenarnya dianggap cacat atau tidak layak. Hal ini disebut pelanggaran etika karena di dalam diri orang tersebut tidak ditanamkan norma-norma yang berlaku dalam etika profesi. Dampak yang ditimbulkan adalah nama baik perusahaan tersebut akan tercoreng karena tindakan oknum yang melakukan tindakan tersebut.
5.         Seorang insinyur yang merencanakan untuk membuat nuklir dengan tujuan menghancurkan negara lain. Seharusnya insinyur yang pintar itu, tidak membuat suatu nuklir yang dapat membunuh banyak orang, tetapi seharusnya dapat membuat sesuatu yang dapat berguna bagi kehidupan orang banyak.

Sumber: https://okesofyan.wordpress.com/category/etika-profesi/ 
readmore...

PENGERTIAN ETIKA, PROFESI, DAN PROFESIONALISME MENURUT PARA AHLI



PENGERTIAN ETIKA
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, Etika tersebut biasanya berkaitan erat dengan adanya  perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yakni “Mos” serta  dalam bentuk jamaknya ialah “Mores”, yang berarti  adat kebiasaan atau juga cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), serta menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika serta moral  kurang lebih sama pengertiannya, namun tetapi didalam kegiatan sehari-hari terdapat suatu perbedaan, yakni  moral atau moralitas untuk suatu penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk dapat pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
o        Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku
menurut ukuran dan nilai yang baik.
o        Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku
perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh
akal.
o        Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai
dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
o        Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yangsecara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsipprinsip moral yang ada dan pada saatyang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok social (profesi) itu sendiri.

PENGERTIAN PROFESI
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan
bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk profesi itu.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi.Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Muhammad dalam Yuwono (2011:9), “Profesi adalah pekerjaan tetap bidang tertentu berdasarkan keahlian khusus yang dilakukan secara bertanggung jawab, dengan tujuan memperoleh penghasilan.”
K. BERTENS Profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama.
HUGHES, E.C (1963) Perofesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya.
Menurut Sanusi et all (1991) mengatakan bahwa profesi adalah: Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikan yang menentukan (erusial).
SCHEIN, E.H (1962) Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
PAUL F. COMENISCH (1983) Profesi adalah “komunitas moral” yang memiliki cita-cita dan nilai bersama.

ETIKA PROFESI

Menurut (Anang Usman, SH., MSi.)
Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama,

Menurut Kaiser dalam  ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 )  
Etika profesi merupakan sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.

Definisi Etika Profesi
Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi serta mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).Etika profesi memilikikonsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.

PENGERTIAN PROFESIONALISME
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Alam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen.Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
Profesionalisme menurut Soedijarto (1990:57) mendefinisikan profesionalisme sebagai perangkat atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang diinginkan.
Profesionalisme menurut Dwiyanto (2011:157) yaitu, “Paham atau keyakinan bahwa sikap dan tindakan aparatur dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan dan pelayanan selalu didasarkan pada ilmu pengetahuan dan nilai-nilai profesi aparatur yang mengutamakan kepentingan publik”.
Profesionalisme menurut Siagian (2009:163) profesionalisme adalah, “Keandalan dan keahlian dalam pelaksanaan tugas sehingga terlaksana dengan mutu tinggi, waktu yang tepat, cermat, dan dengan prosedur yang mudah dipahami dan diikuti oleh pelanggan.”
Profesionalisme menurut Sedarmayanti (2004:157) mengungkapkan bahwa, “Profesionalisme adalah suatu sikap atau keadaan dalam melaksanakan pekerjaan dengan memerlukan keahlian melalui pendidikan dan pelatihan tertentu dan dilakukan sebagai suatu pekerjaan yang menjadi sumber penghasilan”.
Profesionalisme aparatur dalam hubungannya dengan organisasi publik menurut Kurniawan (2005:79) digambarkan sebagai, “Bentuk kemampuan untuk mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun agenda, memprioritaskan pelayanan, dan mengembangkan program-program pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat atau disebut dengan istilah resposivitas”.
Korten dan Alfonso (1981) Yang dimaksud dengan profesionalisme adalah “kecocokan (fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas (ask - requirement)”.
Profesionalitas menurut Philips (1991:43) memberikan definisi profesionalisme sebagai individu yang bekerja sesuai dengan standar moral dan etika yang ditentukan oleh pekerjaan tersebut.

Sumber: http://eprints.undip.ac.id/4907/1/Etika_Profesi.pdf 
readmore...

playlist